Jakarta, TransformasiNews.info - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) M Erwin Syafitri menilai sudah sepatutnya terorisme tidak digolongkan ke dalam tindak pidana. Menurut dia, jika terorisme digolongkan sebagai tindak pidana, TNI tak bisa berperan dalam memberantas terorisme. "Panglima TNI menyampaikan Undang-Undang Pemberantasan Terorisme perlu dibahas pengertiannya, apakah perlu frase 'tindak pidana' dihilangkan," ujar Erwin […]

Baca pos ini lebih lanjut