[Pos baru] Perusahaan yang Tak Bayar THR Dikenai Sanksi - Hallo sahabat
Berita Terkini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul [Pos baru] Perusahaan yang Tak Bayar THR Dikenai Sanksi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
[Pos baru] Perusahaan yang Tak Bayar THR Dikenai Sanksilink :
[Pos baru] Perusahaan yang Tak Bayar THR Dikenai Sanksi
Baca juga
[Pos baru] Perusahaan yang Tak Bayar THR Dikenai Sanksi
Ernestine menulis:"Jakarta, TransformasiNews.info - Kementerian Ketenagakerjaan akan menjatuhkan sanksi administratif dan denda bagi pengusaha yang tidak membayar atau telat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pekerjanya. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Jakarta, " Jakarta, TransformasiNews.info - Kementerian Ketenagakerjaan akan menjatuhkan sanksi administratif dan denda bagi pengusaha yang tidak membayar atau telat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pekerjanya. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Jakarta, Kamis (30/7), mengatakan apabila pengusaha terlambat membayarkan THR maka akan dikenai denda sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja/buruhnya. Pengusaha […] Baca pos ini lebih lanjut | | | | |
Demikianlah Artikel [Pos baru] Perusahaan yang Tak Bayar THR Dikenai Sanksi
Sekianlah artikel [Pos baru] Perusahaan yang Tak Bayar THR Dikenai Sanksi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel [Pos baru] Perusahaan yang Tak Bayar THR Dikenai Sanksi dengan alamat link https://beritayangterkini.blogspot.com/2016/06/pos-baru-perusahaan-yang-tak-bayar-thr.html
0 Response to "[Pos baru] Perusahaan yang Tak Bayar THR Dikenai Sanksi"
Post a Comment