Jakarta, TransformasiNews.info - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menegaskan, hari Rabu (29/7) adalah H-7 yang merupakan hari terakhir bagi perusahan untuk menjalankan kewajiban kepada para pekerjanya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). "Kita meminta kepada seluruh perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR sesuai dengan ketentuannya. Batas akhirnya ya, H-7 ini, kalau lewat maka akan […]

Baca pos ini lebih lanjut