Jakarta, TransformasiNews.info - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai perusahaan atau individu yang menawarkan pelunasan kredit dan utang ke bank atau kepada perusahaan keuangan lainnya. OJK menemukan perusahaan yang menawarkan pelunasan kredit dan utang, dengan cara memberikan surat jaminan pembebasan utang mengatasnamakan Presiden RI maupun lembaga internasional dari negara lain. "Penawaran dan ajakan […]

Baca pos ini lebih lanjut