Siantar, TransformasiNews.info -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar, Mangasi Purba SH memberitahukan bahwa, pihaknya masih menunggu putusan akhir proses di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) tentang gugatan Pilkada Pematangsiantar. Dia  juga menegaskan KPU Pematangsiantar akan menempuh kasasi, jika banding mereka ditolak oleh PTUN. "Sikap kami ini telah kami sampaikan kepada KPU Pusat, dan […]

Baca pos ini lebih lanjut