Siantar, TransformasiNews.info - Badan Narkotika Kota (BNK) Pematangsiantar menolak menerima dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang telah ditangkap oleh Denpom I/1 Pematangsiantar pada, Kamis (16/6/2016) malam lalu. Kedua tersangka yang ditangkap Denpom I/1 Pematangsiantar ialah Mustafa Kamal (37) warga Dusun Pusaka, Kelurahan Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur dan Sari Ayu Agustina […]

Baca pos ini lebih lanjut